Perkuat Pertahanan Udara di Natuna, Kasau Resmikan 4 Satuan Baru

Perkuat Pertahanan Udara di Natuna, Kasau Resmikan 4 Satuan Baru
Keterangan foto: perkuat pertahanan negara, Kasau resmikan 4 satuan baru di Natuna. (sumber: tni-au.mil.id)

majalahpandu.com – Dalam rangka memperkuat pertahanan udara Indonesia, Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau), Marsekal TNI Fadjar Presetyo, S.E., M.P.P. meresmikan empat satuan baru di Ranai, Kabupaten Natuna, Jumat (22/10).

Empat satuan TNI AU yang diresmikan pengoperasiannya tersebut adalah, Skadron Udara 52, Detasemen Pertahanan Udara 475, 476 dan 477 Paskhas.

Kasau menjelaskan, pembentukan Skadron Udara 52 Lanud Raden Sadjad ini berdasarkan Perkasau 56 tahun 2021 tanggal 15 Oktober 2021. Sementara pembentukan Denhanud 475, 476, dan 477 Paskhas berdasarkan Peraturan Panglima TNI Nomor 25 Tahun 2019 serta Peraturan Kepala Staf Angkatan Udara Nomor 30 Tahun 2019.

Menurut Kasau, pembentukan satuan baru ini merupakan bukti komitmen TNI AU dalam mewujudkan Angkatan Udara yang disegani. Peran yang akan diemban satuan-satuan tersebut adalah membantu memperkuat jajaran TNI dan TNI AU di wilayah sekitar.

“Khususnya mengamati dan melindungi ruang udara, dari berbagai ancaman dan serangan, khususnya dari udara,” kata Kasau, dikutip dari tni.au.mil.id, Sabtu (23/10).

Selain itu, Kasau juga mengatakan, pengoperasian satuan itu juga ditujukan untuk mengawaki alutsista modern. Oleh sebab itu, lanjut Kasau, peresmian satuan ini tidak hanya bicara soal penguatan pertahanan udara. Tapi juga upaya pembangunan kekuatan TNI AU dalam hal hal pengembangan dan validasi organisasi.

“Agar terwujud satuan dan sistem kerja yang semakin efektif dan efisien, dalam memastikan terlindunginya kedaulatan negara di udara,” tutupnya. (un)